Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Sat Resnarkoba Polres Tala Bekuk Pengedar Zenith di Pelaihari

𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut (Tala) membekuk pengedar zenith (Carnophen) di wilayah Pelaihari. Pelakunya seorang pria berinisial HM (46) warga Jalan Beramban, Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari.

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu May Felly Manurung mengatakan pelaku ini ditangkap dipinggir jalan di jalan Matah, Kelurahan Karang Taruna, Pelaihari pada Selasa malam (14/11/23) sekira pukul 21.00 WITA. Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti (barbuk) puluhan butir obat zenith. 

“Atas perbuatannya ini, pelaku kita jerat dengan pasal 197 jo pasal 160 ayat 1 UU RI no.36 tahun 2009. Tentang kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” papar Kasat Resnarkoba, Rabu (15/11) di Mapolres Tala. 

Fely mengungkapkan, Zenith ini nantinya akan pihaknya kirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji laboratorium lagi, karena Zenith ini sekarang diduga ada kandungan Carisoprodol. 

“Carisoprodol ini sudah dinyatakan oleh BPOM masuk golongan 1 Narkotika. Kalau nanti ada kandungan zat tersebut maka akan kita tambahkan lagi pasal UU narkotika,” ujarnya. 

Dengan kembali maraknya peredaran Zenith di Pelaihari, Kasat Resnarkona memberikan peringatan tegas bagi siapapun yang masih ada mengedarkan obat berbahaya tersebut. 

“Obat ini bila dikonsumsi sangat berbahaya bagi tubuh kita. Siapapun yang masih mengedarkan, ketemu Sat Resnarkoba akan kita amankan,” tegasnya. (Ben)