TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Rabu 19 Juni 2024 menjadi salah satu hari yang bersejarah bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Kain sasirangan resmi tercatat sebagai Indikasi Geografi milik Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sertifikat Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalsel tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Ekonomi Lucky Agung kepada Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahun 2024 di salah satu hotel di Banjarmasin.
Menurut Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Sasirangan Kalsel, Fahruzaini ini bukan hanya sekadar penyerahan sertifikat, melainkan simbol dari perjuangan panjang yang telah dilalui bersama.
“Upaya yang tak kenal lelah dari berbagai pihak, mulai dari pengrajin, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, telah membuahkan hasil yang membanggakan. Kini, Sasirangan resmi dan paten menjadi milik Kalimantan Selatan,” ungkapnya, Senin (24/6/24) di Pelaihari.
Pihaknya berharap dengan adanya pengakuan ini, kain Sasirangan akan semakin dikenal, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di kancah internasional.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari kemajuan yang lebih besar bagi industri kreatif dan kebudayaan kita,” harap Fahruzaini.
Sebagai informasi, kain sasirangan resmi menjadi Indikasi Geografis dengan pemiliknya adalah Perkumpulan Masyarakat Sasirangan Kalimantan Selatan yang diajukan 6 Februari 2024, dan tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual pada 7 Juni 2024. (Ben)
