TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Polres Tanah Laut (Tala) menggelar acara Press Release ungkap kasus Sat Reskrim dan Sat Narkoba, serta pemusnahan barang bukti narkoba. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas di Joglo Wicaksana Laghawa Polres pada Selasa (27/2/24) Siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Tala, H. Dahnial Kifli, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Kodim 1009 / Tala Perwakilan BNNK, serta wartawan dari media cetak dan online.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Tala mengungkapkan hasil ungkap kasus Sat Narkoba dari bulan Januari hingga Februari.
“Terdapat 11 kasus dengan total 13 tersangka, yang terdiri dari 12 pria dan 1 wanita. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 88,18 gram, seledryl sebanyak 2.568 butir, serta uang tunai sebesar Rp. 1.650.000,-.” Paparnya.
Selain itu, Sat Reskrim juga berhasil mengungkap beberapa kasus, termasuk tindak pidana pemalsuan dan pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan Pasal 264 Sub Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP.
”Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tala dalam memberantas kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” Tegas Kapolres.
Setelah sesi tanya jawab dengan wartawan, acara diakhiri diakhiri dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dilakukan dengan jumlah seberat 71,23 gram dari 5 kasus yang berhasil diungkap. Ada 6 tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dengan rincian 5 pria dan 1 wanita.
Rekomendasi Untuk Anda
Dihibur Charly Setia Band, Ribuan Warga Antusias Hadiri Perayaan Puncak Harjad Tala ke-59
Berikan Tausiah di Tabligh Akbar Harjad Tala ke-59, Pj Bupati Apresiasi Ustadz Das’ad Latif
Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tala 2024, RaZa Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Pendukung dan Tim