Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Pelarian Pelaku Penipuan dan Penggelapan Beras di Pelaihari Berakhir, H Diringkus Satreskrim Polres Tala

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Pelarian H, seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan beras di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya berakhir.

H berhasil diringkus Satreskrim Polres Tala di Jalan Kalibasau Kecamatan Gunung Kabur, Berau, Kalimantan Timur.

“Pelaku kita amankan pada 7 Maret 2024. Saat ini ia kita amankan di Rutan Polres Tala guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, Rabu (13/3/24).

Kasat Reskrim menjelaskan, korban penipuan bernama H Ahmad Nahrawi Nurdin, menderita kerugian sekitar Rp 166 juta.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (9/9/23) sekitar pukul 14.00 WITA di Toko Beras 2Y (Yunita Yulida) yang beralamat di Jalan Datu Daim, dibawah Pasar Bajuin Plaza Pelaihari.

Saat itu, pelaku membeli beras di toko korban untuk dijual kembali dengan sistem pembayaran yang disepakati kedua belah pihak secara lisan, yaitu setelah beras tersebut laku dijual dengan tempo paling lama 7 hari setelah pengambilan. Setelah 7 hari dari pengambilan terakhir, korban berusaha untuk menanyakan perihal pembayaran tersebut kepada pelaku.

“Ternyata pelaku tidak dapat dihubungi oleh korban, dan setelah didatangi kerumahnya pelaku tidak ada lagi ditempat. Sedangkan beras yang dibawa pelaku tidak ada dirumahnya,” terang Kasat Reskrim.

Selain pelapor, ada korban lain lagi yang berjumlah sebanyak 10 orang yang juga mengalami kerugian oleh perbuatan pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 166.000.000. Sedangkan untuk total kerugian yang dialami pelapor dan 10 korban lainnya adalah sekitar Rp.709.892.000 , dan atas kejadian tersebut korban atas nama H Ahmad Nahrawi Nurdin selaku pelapor mewakili 10 orang korban lainnya melaporkan ke Polres Tala untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ben)

Bagawi Bahimat Baharakat Gasan Barataan