TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Pelarian AF seorang terduga pelaku penggelapan uang pembangunan masjid Daarul Qur’an Istiqomah (DQI) di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala) akhirnya berakhir.
AF berhasil diringkus Satreskrim Polres Tala pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Kita sudah melakukan penyidikan cukup lama. Pelaku ini cukup licin dan sempat di kabarkan kabur Ke Malaysia dan sempat jadi TKI. Kemudian setelah kita monitor pelaku ada di sumenep dan tim kita langsung meluncur kesana melakukan penangkapan,” kata Kabag Ops Polres Tala, Kompol Abdul Fatah, Rabu (7/8/2024) di Mapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim, AKP Satria Madangkara menjelaskan, pengelapan ini berawal dari pelapor atau korban mempercayakan pembangunan tersebut kepada AF sebagai kepala tukang yang mengawaki pembangunan.
Kemudian AF meminta uang kepada pelapor untuk pembelian bahan bangunan berupa daun pintu Masjid, dan pelapor memberikan sejumlah uang cash kepada AF sebesar Rp. 200 juta dengan bukti kwitansi pada hari Rabu 08 september 2021.
Namun setelah itu, AF tanpa kabar dan alasan yang jelas kabur, atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 200 Juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tala guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka kita amankan di Rutan Mapolres Tala, dan disangkakan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara,” pungkasnya. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Kesadaran Nasional, Fokus pada Strategi Antisipasi Kriminalitas Tahun 2025
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel