TANAH LAUT, inspirasitala.co.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut (Tala) membuka Posko Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024. Posko Pilkada tersebut merupakan lanjutan dari posko pemilu pada Pileg dan Pilpres lalu.
“Tujuan posko pilkada ini adalah untuk pengumpulan data. Jadi nanti data-data yang berkaitan dengan tahapan-tahapan pilkada, terkait dinamika politik, itu nanti akan kami kumpulkan disini dan diolah jadi bahan masukan buat kami,” kata Kajari Tala, melalui Kasi Intelijen, Radtyo Wisnu Adji, Kamis (1/8/24).
Selain itu, kata dia misalnya ada indikasi kecurangan pada pemilu, seperti money politik itu bisa diadukan kepihaknya.
“Meskipun kewenangan mutlak tidak di kejaksaan tapi setidaknya kami bisa menerima aduan dan segera kami teruskan ke Gakumdu. Karena yang berwenang untuk melakukan penanganan pelanggaran pemilu itu gakumdu dari Bawaslu,” jelas Adji.
Adji menambahkan, pengaduan bisa dilakukan lewat hotline atau bisa langsug datang kesini. Identitas pelapor dirahasiakan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan pengaduan agar menyertakan identits yang jelas.
“Karena pengaduan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan sampai nantinya jadi fitnah. Kalau aduan itu tidak disertai identitas yang lengkap kami tidak bisa proses, tapi kalau lengkap kami akan proses dan klarifikasi yang bersangkutan,” tegasnya.
Kepada media, Adji juga menyampaikan pesan Kajari, untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara) dan perangkat desa agar menjaga netralitas selama pagelaran pilkada. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
Sambut Hari Raya Idul Fitri, BPD Alur Berbagi Paket Lebaran Kepada Warga Membutuhkan
H Rahmat Sambut Wagub Kalsel dalam Safari Ramadhan 2025 di Kabupaten Tala
Safari Ramadhan di Bati-Bati, Pemkab Tanah Laut Salurkan Dana Hibah Rp 1 Miliar Lebih