
MYRZA FAZRINA, kepala Disdikbud Kabupaten Tanah Laut
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAlHARI – Pengaturan teknis kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat respons positif dari masyarakat.
Warga menilai skema yang disusun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala jelas, terstruktur, serta memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.
Rahmawati, orangtua siswa, menyebut jadwal yang disusun Disdikbud Tala sangat rinci. Mulai awal Ramadan hingga masuk kembali.
“Jadi kami sebagai orangtua jadi mudah menyesuaikan aktivitas anak di rumah selama Ramadannanti,” ucap warga Pelaihari ini, Senin (16/2/2026).
Ungkapan serupa disampaikan Ardiansyah. Orangtua siswa warga Pabahanan in mengapresiasi penyesuaian jam masuk sekolah.
“Jam masuknya pukul 08.00 Wita itu tepat banget menurut saya. Anak tidak terlalu lelah, tapi tetap disiplin belajar,” katanya.
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikbud Tala Nomor 400.3.5/3/DISDIKBUD/II/2026 yang berlaku bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kepala Disdikbud Tala, Myrza Fazrina, menjelaskan kebijakan ini disusun dengan prinsip keseimbangan antara pemenuhan hak belajar dan penguatan nilai keagamaan.
“Pembelajaran selama Ramadan dititikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang,” ujarnya.
Berikut pengaturan lengkap KBM selama Ramadan 1447 H/2026 M di Kabupaten Tanah Laut:
1. Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan
📅 18–20 Februari 2026
- Dilaksanakan secara mandiri atau berkelompok di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- Peserta didik tidak hadir ke sekolah.
- Sekolah memberikan penugasan yang wajib dilaksanakan siswa.
2. Pesantren Ramadan
📅 23–27 Februari 2026
- Diikuti seluruh peserta didik beragama Islam jenjang PAUD, SD, dan SMP.
- Dilaksanakan di sekolah atau tempat ibadah sekitar.
- Materi meliputi tadarus Al-Qur’an, bimbingan thaharah, tuntunan salat, salat dhuha dan zuhur berjamaah, kajian puasa, aqidah akhlak, kisah keteladanan Nabi dan Rasul, serta lomba bernuansa keagamaan.
- Peserta didik non-Islam tetap melaksanakan pembelajaran keagamaan sesuai keyakinannya dengan koordinasi pendamping agama.
3. Pembelajaran Umum Tatap Muka
📅 2–13 Maret 2026
- Diikuti seluruh peserta didik PAUD, SD, dan SMP.
- Jam masuk sekolah dimulai pukul 08.00 Wita.
- Durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10–15 menit dari waktu normal.
- Mata pelajaran dengan aktivitas fisik diminta menyesuaikan kondisi siswa yang berpuasa.
4. Libur Ramadan dan Idul Fitri
📅 16–20 Maret 2026
5. Libur Pasca-Ramadan
📅 23–27 Maret 2026
6. Masuk Kembali Sekolah
📅 30 Maret 2026
Myrza menambahkan, selama Ramadan jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti ketentuan ASN yang berlaku di Kabupaten Tanah Laut. Pengawas sekolah juga diminta aktif melakukan pemantauan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orangtua.
“Kami berharap orangtua membimbing dan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar di luar satuan pendidikan. Sinergi ini penting agar pembelajaran Ramadan berjalan optimal,” tegasnya.
Dengan pengaturan yang rinci dan dukungan masyarakat, Disdikbud Tala optimistis pelaksanaan KBM selama Ramadan 2026 tetap efektif sekaligus memperkuat pembentukan karakter peserta didik.
(inspirasitala.co.id/inspira)
