TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Hari ini menjadi hari yang sangat sakral dan bahagia bagi seorang tahanan di Tanah Laut (Tala) berinisial HK.
Laki-laki 19 tahun itu resmi menikahi pujaan hatinya, Rabu (29/5/2024). Namun, HK harus berpisah dengan istrinya setelah prosesi ijab kabul.
HK tidak bisa bersama pujaan hatinya untuk sementara waktu karena dia merupakan salah seorang tahanan di Mapolres Tala.
Dia harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus hukum yang menjeratnya, yaitu perkara senjata tajam (sajam).
Sementara, usai pelaksanaan ijab kabul, sang istri harus rela kembali ke rumah dengan menitikan air mata.
Diketahui pernikahan yang berlangsung di ruangan Satreskrim itu, diberi izin oleh Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Iptu Satria Madangkara Syarifuddin.
Selain memberi izin, Kasat Reskrim juga membantu mempelai pria uang sebesar Rp 1 juta untuk dijadikan mahar pernikahan.
Selesai akad nikah, Kasat Reskrim secara suka rela menjamu keluarga mempelai wanita dan pria di salah satu rumah makan Pelaihari.
Tak lupa, pihak keluarga mempelai juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tala yang sudah memberikan izin dan memfasilitasi pernikahan tersebut.
Kasat Reskrim mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan hak-hak tersangka, salah satunya pernikahan ini.
“Pernikahan ini sebelumnya sudah direncanakan kedua mempelai, cuma karena berhubung ada musibah yang mereka dapatkan mereka memohon kepada kami untuk melakukan pernikahan. Jadi kami bijaksanai untuk melakukan akad nikah di Satreskrim Polres Tala,” ungkap Iptu Satria kepada media ini, selepas acara. (Ben)
Rekomendasi Untuk Anda
DPRD Tala Tinjau Lokasi Eks Tambang Arutmin di Riam Adungan. Ada Apa?
Polres Tanah Laut Laksanakan Commander Wish untuk Implementasi Program Kapolda Kalsel
Kapolres Tanah Laut Sambut Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 82 untuk Penelitian