TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Kepala desa (Kades) harus gerak cepat untuk mempelajari apa saja tugas yang akan dilaksanakan agar dapat amanah dalam menjalankan tugas dan tidak berlarut-larut dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin desa.
“Kades harus gerak cepat, pelajari apa saja yang menjadi kewajiban sebagai pemimpin, bawa wajah dan pemikiran baru dalam mengisi pembangunan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, boleh saja mengadakan syukuran namun jangan sampai berhari-hari dan mengenyampingkan kewajiban,” tegas Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman, setelah melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 52 Kades hasil pemilihan kades bergelombang tahun 2023 (gelombang III). Bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (28/12/2023).
Ia melanjutkan, beberapa bulan lagi masyarakat di Bumi Tuntung Pandang akan melakukan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang rencananya akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Menurut Pj Bupati, untuk mendukung kelancaran dari pemilihan, kades mempunyai peran besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kondisi di desa. Jangan sampai hanya berbeda pilihan membuat suasana di desa menjadi kacau atau bahkan menjadi terpecah belah.
“Ingat, kades harus bekerja lurus, jangan membuat masyarakat menjadi terpecah belah karena berbeda pilihan, kades beserta perangkat desa harus menjadi contoh yang baik, terutama ketika ada permasalahan antar pendukung,” tuturnya.
Syamsir juga mengingatkan kades yang baru saja dilantik agar membersihkan hati dan hilangkan rasa persaingan pada saat pemilihan kades, berikan segala kemampuan, tenaga dan pikiran untuk masyarakat, jangan sampai ada kubu-kubu di desa untuk menghindari perpecahan.
Ia juga menegaskan agar kades tidak berbuat hal-hal yang menyalahi aturan seperti penyalahgunaan dana desa dan memusuhi narkoba, karena hal-hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan diampuni.
“Jalankan dana desa dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai menggunakan narkoba, hal tersebut tidak dapat saya toleransi sehingga langsung diserahkan untuk diproses hukum, sekali lagi ingat pesan-pesan yang telah saya sampaikan tadi dan harus selalu amanah dalam menjadi pemimpin desa,” pungkasnya.
