Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Gegara Sabu Sopir Ambulan di Tala Harus Kembali Lagi Masuk Penjara

𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 -Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tanah Laut (Tala), membekuk dua orang karena kedapatan miliki narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap pada Rabu (14/12) di sebuah rumah yang berada di Jalan Matah Komplek Permata Jingga, Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari sekira pukul 09.35 Wita,

“Tersangka berinisial IF (32) ditangkap di rumahnya bersama temannya YS (38). Saat lakukan penggeledahan kita temukan 4 paket sabu dari kedua tangan pelaku,” kata Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Resnarkoba, Iptu May Felly Manurung, Kamis (14/12/23) di Mapolres Tala.

“3 paket sabu milik IF seberat 0,44 gram dan 1 Paket milik YS seberat 0,3 gram,” jelasnya.

Felly menyebut tersangka IF (32) ini merupakan sorang driver atau sopir ambulan disalah satu Puskesmas yang di Tala dengan status PTT. Selain itu, lanjut Felly, IF juga pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tahun 2014 IF pernah masuk penjara perkara narkoba juga dengan menjalani hukuman 5 tahun dua bulan,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Tala guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ben)