
KETUA Komisi II DPRD Tala H Agus Prasetya B memimpin raker dengan BPJS Kesehatan dan SKPD terkait, Selasa (6/10).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Penyesuaian kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, menjadi perhatian Komisi II DPRD Tala.
Pasalnya, terdapat sekitar 71.000 peserta PBI yang iurannya selama ini dibiayai Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi kelayakan.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Laut, H Agus Prasetya B SE MIKom, mengatakan proses tersebut harus dilakukan secara cermat.
Jangan sampai penyesuaian data justru membuat masyarakat yang masih membutuhkan jaminan kesehatan kehilangan kepesertaannya.
Hal itu disampaikan Agus seusai rapat kerja Komisi II DPRD Tanah Laut bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah SKPD terkait membahas penyesuaian PBI, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian adalah peserta PBI yang masuk desil 6 ke atas tetapi memiliki penyakit kronis.
Komisi II meminta kondisi tersebut menjadi catatan dalam proses penyesuaian kepesertaan.
“Peserta yang memiliki penyakit kronis harus menjadi perhatian. Jangan sampai mereka dikeluarkan dari kepesertaan PBI yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah, padahal masih membutuhkan layanan kesehatan,” kata Agus.
Di sisi lain, DPRD Tala menyatakan penghapusan peserta PBI tetap dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi diketahui penerima memang sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Karena itu, Komisi II mendorong verifikasi dan pemutakhiran data dilakukan secara tepat dan berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari dua persoalan sekaligus, yakni masih masuknya warga yang sudah tidak memenuhi kriteria serta keluarnya warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan.
Dukungan anggaran juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, terdapat tambahan anggaran untuk PBI yang mencapai Rp12.017.000.000.
Komisi II mendorong anggaran tersebut dapat menopang peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Tanah Laut.
Selain mempertahankan kepesertaan PBI yang dibiayai pemerintah daerah bagi warga yang layak, DPRD juga mendorong peningkatan kuota PBI yang iurannya dibayarkan Pemerintah Pusat.
H Agus berharap sinkronisasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan instansi terkait dapat terus dilakukan sehingga data kepesertaan semakin akurat.
“Yang kita dorong adalah agar masyarakat yang memang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujar politisi kawakan yang memimpin Partai Golkar Tala ini.
Hasil rapat kerja tersebut menjadi perhatian Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya memastikan penyesuaian kepesertaan PBI tetap berpijak pada kondisi dan kebutuhan masyarakat di Tanah Laut.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
