𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱– Sejumlah pengamen yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) oplosan diamankan petugas satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (16/1/23) malam.
Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan miras oplosan di depan salah satu mini market di Kota Pelaihari saat Satpol PP Tala melakukan giat patroli malam.
“Anggota patroli berhasil mengamankan sembilan orang pengamen terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang meminum tuak bercampur marimas,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa gitar serta minuman tuak yang bercampur sacet tersebut.
“Karena perbuatannya, sejumlah pengamen tersebut diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up,” ungkap Kusri.
Pihaknya juga menghimbau agar dalam mengamen seharusnya berpakaian yang sopan, jangan memaksa dan jangan sambil mabuk.
“Kalau sambil mabuk, gitarnya akan kami amankan,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Tala. (𝗕𝗲𝗻)
Rekomendasi Untuk Anda
Tinjau Pasar Murah, H Rahmat Kasih Potongan Harga Gas Melon Hingga Migor
HKG PKK Ke-53 di Tala, Pasar Murah Hingga Sunatan Massal
Operasi Jaran Intan 2025, Polres Tala Berhasil Amankan 6 Pelaku Curanmor