Jakarta, inspirasitala.co.id – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Adipura menuju 100% pengelolaan sampah tahun 2029.
Komitmen tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Penyampaian Arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Rahmat Trianto mengajak seluruh elemen masyarakat Tala untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Predikat Adipura tertinggi adalah Kencana, dan tentu tidak bisa diraih secara instan. Perlu proses panjang dan partisipasi semua pihak. Mari kita wujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan lingkungan yang bersih,” ajaknya.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol, yang memaparkan strategi nasional pengelolaan sampah menuju 2029.
Menurut Hanif, rumah tangga menjadi penyumbang sampah terbesar di Indonesia, yakni mencapai 50,78%. Namun ia menekankan bahwa saat ini pengelolaan sudah mulai membaik, karena sebagian besar sampah berhasil diolah di fasilitas pengolahan, dan hanya residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Salah satu target pembangunan berkelanjutan 2030 adalah menekan dampak lingkungan dari kota, termasuk kualitas udara dan pengelolaan sampah. Program Adipura hadir untuk memperkuat peran aktif pemerintah daerah,” ungkapnya.
Penilaian Adipura ke depan akan menitikberatkan pada:
Pengurangan sampah dari sumber
Partisipasi masyarakat
Sistem pemilahan dan daur ulang progresif
Pengelolaan berbasis data
Penerapan sanksi dan insentif yang terukur
Dr. Hanif juga mengungkapkan, selain penghargaan Adipura, Adipura Kencana, dan Sertifikat Adipura, pemerintah akan memberi “stempel merah” bagi daerah yang berkinerja buruk dalam pengelolaan sampah, dengan predikat “Kota Kotor”.
Dalam acara ini, turut hadir secara daring Plt. Kepala Dinas dan Kepala UPTD Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, yang menyimak langsung arahan dan strategi nasional tersebut.
