𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman menyayangkan usulan Pejabat (Pj) Bupati Tala tidak di paripurnakan DPRD Tala.
Bahkan, usulan yang sudah diterima Pimpinan DPRD Tala akan segera diserahkan ke Kementerian DPRD.
“Dalam aturan harus diparipurnakan,” terang Abdi Rahman kepada sejumlah awak media pada Rabu (2/8/23) lalu, di Rumah Makan Batilai, Takisung.
Diakuinya, usulan PJ Bupati dari DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna. Kewenangan DPRD untuk mengajukan nama calon Penjabat Bupati Tanah Laut tercantum di Permendagri No: 4/2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Menurut dia, pada Permendagri No: 4/2023, pasal 9 ayat 1 menyatakan pengusulan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota dilakukan oleh menteri, gubernur dan DPRD melalui Ketua DPRD kabupatan atau kota.
Dijelaskannya, pada pasal 10 pads poin 1 usulan sebagai mana dimaksud pada pasal 9 ayat 1 dari jumlah sembilan (9) oleh menteri menjadi tiga (3) nama calon Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota dengan melibatkan kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian.
“Setelah nama calon Penjabat Bupati Tala diusulkan fraksi, maka penetapannya harus melalui rapat paripurna agar tidak cacat hukum,” kata Abdi Rahman.
Bahkan, pihaknya menawarkan diri terkait hal ini, untuk beradu argumen dengan DPRD Tala, usulan PJ Bupati harus diparipurnakan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tala, Muslimin ketika dikonfirmasi secara singkat melalui pesan Whatsapp menyampaikan, terkait dengan Pj Bupati untuk menunggu tanggal mainnya. Dan nanti akan dibuka semua.
“Yang penting tiga nama sudah masuk ke Pimpinan DPRD, Insya Allah kita lihat nanti,” tutupnya.
Sebagai Informasi, masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tala periode 2028 – 2023 yang dijabat Sukamta dengan Abdi Rahman berakhir pada 19 September 2023. Lantaran, Pilkada Serentak tahun 2024, maka kekosongan Pemimpin Tala akan dijabat oleh Pejabat Bupati hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (Ben)
