
WABUP Tala HM Zazuli menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di DPRD Tala, Selasa (13/10).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) bersama manajemen PD Baratala Tuntung Pandang akan melakukan inventarisasi dan verifikasi aset, perjanjian kerja sama, perizinan hingga administrasi ketenagakerjaan dalam proses perubahan badan hukum perusahaan daerah tersebut menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan usaha, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak dan kewajiban yang telah ada.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut, H Muhammad Zazuli, saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2019 mengenai perubahan badan hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda), dalam rapat paripurna DPRD Tala, Selasa (13/10/2026).
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Zazuli menegaskan bahwa proses perubahan badan hukum harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek legalitas dan keberlangsungan operasional perusahaan.
Inventarisasi dan rekonsiliasi aset, penelaahan perjanjian kerja sama, penyesuaian dokumen badan hukum dan perizinan, serta penyelesaian administrasi ketenagakerjaan menjadi bagian dari langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah bersama manajemen perusahaan.
Zazuli juga menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda tidak otomatis meningkatkan laba maupun kontribusi dividen kepada daerah.
Pencapaian tersebut, menurutnya, bergantung pada kualitas manajemen, kelayakan kegiatan usaha, optimalisasi pemanfaatan aset, efektivitas pengendalian biaya, serta ketepatan strategi pengembangan usaha.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Tala atas pemandangan umum yang diberikan.
Seluruh fraksi disebut dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Pembahasan lanjutan diharapkan dapat memastikan proses perubahan badan hukum Baratala berjalan dengan memperhatikan kepastian hukum dan tata kelola perusahaan, sehingga pengembangan usaha ke depan dapat memberikan manfaat bagi daerah.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
