
PESERTA Orientasi Pengembangan Masjid berpose dengan petinggi MUI Tala, Kemenag Tala, dan narasumber, Sabtu (15/8).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, terus mendorong peningkatan kapasitas pengurus masjid agar mampu mengelola rumah ibadah secara profesional sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi Pengembangan Masjid di Era Digitalisasi Informatika yang digelar MUI Kabupaten Tanah Laut melalui Bidang Informatika dan Komunikasi, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Kemenag Tanah Laut di kawasan Jalan Hadji Boejasin, Pelaihari, itu diikuti 20-an pengurus atau pengelola masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Tanah Laut.
Acara tersebut turut dihadiri Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut HM Wahyudi dan dibuka oleh Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut KH Ahmad Syarifuddin Noor.
Dalam kegiatan itu, MUI Tala menghadirkan tiga narasumber untuk memberikan pembekalan kepada para pengurus masjid.
Narasumber dari Kemenag Tala, H Khairi Syafani (Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam), menyampaikan materi mengenai tata kelola administrasi dan perizinan masjid yang tertib, legal dan akuntabel.
Narasumber lainnya, H Muhammad Irwan Wahyudi dari Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, menyampaikan materi mengenai transformasi digital masjid.
Sedangkan narasumber ketiga, Kamaruzzaman, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tanah Laut, membawakan materi membangun manajemen masjid yang profesional dan amanah.

Ketua MUI Tala KH Ahmad Syarifuddin Noor mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya MUI untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid di Kabupaten Tanah Laut.
Ia berharap melalui pembekalan tersebut, pengurus masjid tidak hanya memahami aspek keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan dalam menjalankan manajemen organisasi dan memanfaatkan teknologi digital.
“Tujuannya bagaimana masjid-masjid kita di Kabupaten Tanah Laut dapat dikelola dengan baik, baik sesuai dengan manajemen maupun secara digitalisasi, supaya dakwah yang ada di masjid kita dapat dilihat dan sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, MUI Tala sengaja menghadirkan narasumber dengan latar belakang berbeda agar peserta mendapatkan wawasan yang lebih lengkap mengenai pengelolaan masjid.
Ia menyebut pengalaman para narasumber dapat menjadi bekal bagi pengurus dalam mengembangkan masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga mampu menjadi pusat dakwah dan pembinaan umat.

“Bagaimana masjid itu tidak hanya sebagai tempat salat, tempat ibadah, tetapi bagaimana masjid menjadi pusat dakwah kepada agama kita, agama Islam,” katanya.
Ahmad Syarifuddin Noor juga berharap kegiatan tersebut dapat dilaksanakan kembali dengan jumlah peserta yang lebih banyak.
“Harapannya ke depan masjid-masjid yang lain juga dapat kami undang dalam kegiatan ini di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.
Ia bahkan menyampaikan gagasan agar Kabupaten Tanah Laut ke depan memiliki radio dakwah yang dapat menjadi salah satu sarana memperluas jangkauan dakwah kepada masyarakat.
Menurutnya, konsep tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah, seperti melalui siaran radio dakwah di Masjid Raya Sabilal Muhtadin di Banjarmasin dan di Masjid Agung Al-Karomah di Kabupaten Banjar.
“Mudah-mudahan ke depannya di kabupaten kita ada juga siaran dakwah seperti itu,” harapnya.
Sementara itu, H Kamaruzzaman dalam materinya menekankan pentingnya perubahan cara pandang dalam mengelola masjid.
Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat dan ibadah lainnya, tetapi memiliki fungsi sosial dan pembinaan umat yang jauh lebih luas.
Masjid dapat menjadi tempat pertemuan kaum muslimin dan memperkuat ikatan persaudaraan, tempat menuntut dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat, tempat bermusyawarah serta ruang untuk berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Masjid juga dapat berperan dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia umat serta berbagai fungsi sosial lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan masjid harus dilakukan secara profesional dan amanah.
Kamaruzzaman menegaskan bahwa masjid adalah milik umat, bukan milik pengelola.
Pengelolaan tidak boleh dilakukan secara sendiri-sendiri. Seluruh perangkat kepengurusan harus difungsikan sesuai tugasnya dan terbuka kepada jamaah, terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
Ia juga menekankan pentingnya rapat kepengurusan secara rutin sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang sehat.
Dalam pengelolaan masjid, terdapat tiga aspek utama yang perlu diperhatikan, yakni idarah, yaitu administrasi dan manajemen; imarah, yaitu upaya memakmurkan masjid; serta riayah, yakni pemeliharaan fisik, kebersihan dan keindahan masjid.
Sementara itu, H Muhammad Irwan Wahyudi mengajak pengurus masjid melihat digitalisasi sebagai perubahan menyeluruh, bukan sekadar aktivitas membuat dan mengelola media sosial.
“Digitalisasi bukan sekadar punya media sosial, namun mengubah cara masjid untuk mengelola, melayani, berkomunikasi dan berdakwah,” jelasnya.
Menurut Irwan, ada tiga perubahan besar yang membuat masjid perlu melakukan transformasi digital.
Pertama, cara jamaah mencari informasi telah berubah. Kedua, masyarakat semakin terbiasa dengan pelayanan yang cepat. Ketiga, jamaah sudah berada di ruang digital.

Karena itu, transformasi digital masjid perlu dibangun di atas tiga pilar, yakni modern, terbuka dan informatif.
Modern berarti menggunakan cara yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Terbuka berarti membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Sedangkan informatif berarti mampu menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi jamaah.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi masjid tidak hanya mencakup media sosial, tetapi juga administrasi, komunikasi, dakwah, pelayanan, keuangan dan dokumentasi.
Media sosial masjid, lanjutnya, juga jangan hanya berisi poster kegiatan.
Masjid perlu menghadirkan konten yang mengandung nilai pengetahuan, inspirasi, dokumentasi dan interaksi dengan jamaah.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga memperkenalkan potensi pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI untuk membantu pekerjaan pengurus masjid.
AI dapat dimanfaatkan untuk membantu menyusun berita, mencari ide konten, membuat kalender konten, merangkum hasil rapat, melakukan transkripsi kajian hingga menganalisis hasil survei.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI tetap membutuhkan verifikasi manusia.
“AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab pengurus,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan sejumlah prinsip dalam memanfaatkan teknologi, yakni teknologi merupakan alat dan bukan tujuan, tidak sekadar mengejar viral tetapi mengejar manfaat.
Tidak hanya mendigitalisasi informasi tetapi juga pelayanan, membangun transparansi untuk menumbuhkan kepercayaan serta melibatkan generasi muda sebagai pelaku.
Di sisi lain, Khairi Syafani memberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi dan legalitas dalam pengelolaan masjid.
Tata kelola administrasi yang tertib, legal dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting agar organisasi masjid dapat berjalan secara profesional dan memiliki kejelasan dalam menjalankan berbagai aktivitasnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang mereka hadapi dalam mengelola masjid.
Pertanyaan peserta mendapat respons langsung dari para narasumber dengan jawaban yang lugas dan aplikatif.
Melalui kegiatan tersebut, MUI Tala berharap lahir pengelolaan masjid yang semakin tertib, profesional, amanah dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan demikian, masjid di Tanah Laut diharapkan tidak hanya memiliki bangunan yang baik, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan yang kuat, pelayanan yang terbuka, dakwah yang luas serta kehadiran yang nyata di tengah masyarakat, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
- (inspirasitala.co.id/ins-01)
