
INILAH kendaraan milik pemilik salon di Jorong yang dibawa kabur tersangka A, Jumat (3/4) malam.
INSPIRASITALA, PELAIHARI – Kesempatan dalam kesempitan dimanfaatkan seorang pria berinisial A alias I alias D (38) di sebuah salon di Desa Jorong, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat hendak memangkas rambut di sebuah salon yang terlihat sepi, ia justru nekat membawa kabur sepeda motor dan dua handphone milik pemilik salon.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, Minggu (5/4/2026), mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Salon Armega, Desa Jorong.
Pelaku yang datang dengan maksud hendak pangkas rambut. Warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ini melihat situasi salon dalam kondisi sepi.
Menyadari korban lengah, ia kemudian mengambil kunci motor yang berada di dalam ruangan, lalu membawa kabur satu unit Yamaha NMax serta dua unit handphone milik korban.

Korban, Muhtar alias Armega, baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati motor yang diparkir di teras sudah tidak ada.
Saat dicek, dua handphone yang sebelumnya disimpan di dalam salon juga ikut hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta dan melaporkannya ke Polsek Jorong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat melakukan pengejaran. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (4/4/2026) dini hari di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat dalam perjalanan menuju Banjarmasin. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Rahmad.
Diketahui, pelaku merupakan warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dan merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2019.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Barang bukti yang diamankan:
- 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, velg keemasan
- 1 unit handphone Vivo Y19S Pro
- 1 unit handphone Oppo Reno 6
- 1 buah kunci sepeda motor
(inspirasitala.co.id/ins-01)
