
INILAH barang bukti yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Tala pada giat penangkapan pengedar narkoba, Senin (2/3).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Penangkapan dua pria di pinggir jalan Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, membuka tabir jaringan peredaran sabu yang menjalar hingga Banjarbaru dan Banjarmasin.
Dalam pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengamankan lima orang terduga pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di Kalimantan Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut Iptu M Firmansyah Baso, Jumat (6/3/2026), mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan desa tersebut.
Awal Terbongkar di Pinggir Jalan Desa
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.35 Wita. Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut yang melakukan penyelidikan di Desa Banyu Irang mendapati dua pria berinisial F dan M berada di pinggir jalan desa.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan dua paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat bersih 0,34 gram.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AH.

Pengembangan Mengarah ke Banjarbaru
Berbekal keterangan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan. Pada malam yang sama sekitar pukul 21.30 Wita, petugas berhasil mengamankan AH di sebuah rumah di Jalan Ir PM Noor, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat bersih 0,38 gram. Dari pemeriksaan awal, AH mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial HH.
Jejak Berlanjut hingga Banjarmasin
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga mengarah ke wilayah Banjarmasin.
Pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.45 Wita, polisi berhasil mengamankan HH di sebuah rumah di Jalan Wirakarya, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 4,75 gram beserta sejumlah barang bukti lain.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 Wita, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial SI di sebuah bengkel di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dari tangan SI diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Polisi Kejar Pemasok Utama
Iptu M Firmansyah Baso menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari beberapa pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat di Bati-Bati. Dari dua pelaku awal, kami lakukan pengembangan hingga mengarah ke beberapa pelaku lain di Banjarbaru dan Banjarmasin,” ujarnya.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
