TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengamankan delapan orang pengamen yang sangat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, mereka bukan hanya mengamen, namun berpesta minuman keras. Saking meresahkannya, mereka akhirnya diamankan pada Jumat (19/01/2024) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan mereka diamankan berawal dari laporan warga, ada anak jalanan atau pengamen yang sedang berpesta miras oplosan di kawasan Jalan KH. Mansyur, Angsau, Kota Pelaihari.
Mendapati informasi tersebut, petugas patroli pun lansung meluncur ke lokasi.
“Hasilnya delapan pengamen, satu diantaranya perempuan dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ujar Kusri, Sabtu (20/1).

Kusri menambahkan, para pengamen yang biasanya beroperasi di kawasan kuliner Jalan KH. Mansyur, Angsau, Kota Pelaihari sering membuat resah warga, karena ketika mengamen dalam kondisi mabuk dan bau alkohol.
“Kami mengimbau kepada warga agar tidak memberi uang tip kepada pengamen, karena hasil dari ngamen dipergunakan untuk membeli miras. Dan apa bila terjadi gangguan Kamtibmas segera melaporkan kepada kami,” pungkasnya. (Ben)
