TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Sebanyak 651 botol minuman keras dan beralkohol berbagai merk, pada Senin (15/1/24) pagi dimusnahkan dengan cara dibuang isinya kedalam tong di Halaman Kantor Bupati.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman serta jajaran Forkompimda dan sejumlah stakeholder lainnya.
Kasatpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri mengatakan miras dan minol ini hasil dari temuan pihaknya bersama TNI dan Polri selama tahun 2023.
“Yang kita musnahkan ini adalah hasil temuan dilapangan. Bagi mereka yang tidak datang waktu kita panggil untuk di BPAP dan di limpahkan ke Kejaksaan maka kita musnahkan,” kata Kusri.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman menegaskan para oknum pedagang miras dan bandar narkoba untuk tidak main-main di Tala. Pihaknya mendorong aparat hukum untuk memberikan efek jera terhadap perilaku negatif tersebut.
“Saya harap aparat penegak hukum bisa memberikan hukuman bagi pelanggar miras dan narkoba bukan hanya tindak pidana ringan (tipiring), harus lebih keras agar ada efek jera,” tegasnya. (Ben)
