𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 – Kepolisian sektor (Polsek) Pelaihari melaksanakan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu malam (4/3/2023) sekira pukul 22.00 WITA.
Dipimpin Kanit Binmas, IPDA Madansyah, sejumlah personel Polsek Pelaihari sambangi tempat karaoke di Jalan A. Syairani Komplek Gagas Perkantoran dan warung malam di Kelurahan Sarang Halang, Pelaihari.

Dalam giat tersebut sejumlah pengungjung karaoke dan warung malam diperiksa petugas, mulai dari periksa tempat, badan, barang bawaan petugas kepolisian juga memeriksa surat menyurat kendaraan bermotor.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat menyurat.
“Kegiatan razia malam ini terjaring dua unit motor yang tidak membawa surat menyurat dan sekarang kami amankan di polsek Pelaihari,” kata Kapolsek Pelaihari IPTU May Felly Manurung melalui IPDA Madansyah dilokasi.

Setelah itu personel Polsek Pelaihari melakukan patroli ke Jalan Gunung Khayangan, Desa Ambungan untuk mengantisipasi adanya balap liar.
“Alhamdulillah malam ini tidak ada balap liar, ini akan seterusnya kita pantau,” ujar Madansyah.
IPDA Madansyah menambahkan, kegiatan ini akan terus menerus pihaknya laksanakan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Polsek Pelaihari.
“Insya Allah kegiatan ini rutin kita laksanakan, paling tidak satu minggu minimal 1 kali, yaitu malam Minggu,” pungkasnya.
Diketahui, dalam Giat KRYD kali ini Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Samapta serta Kanit Intel ikut turut serta turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan. (𝗕𝗲𝗻)
