
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu prasyarat penting dalam mendorong efektivitas pembangunan daerah.
Semangat tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang resmi dibuka Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Rabu (29/7/2026).
Rakortek mengusung tema “Sinergi Pengadaan Barang/Jasa se-Kalimantan Selatan 2026: Mewujudkan UKPBJ Proaktif, Manajemen Risiko Kontrak Strategis, dan Penguatan Tata Kelola Berkelanjutan”.
Forum tersebut mempertemukan jajaran UKPBJ dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan yang bergerak di bidang pengadaan pemerintah.
Dalam sambutannya, HM Zazuli (H Uli) menegaskan bahwa paradigma pengadaan barang dan jasa pemerintah telah mengalami transformasi yang signifikan.
Pengadaan tidak lagi sekadar diposisikan sebagai proses administratif, melainkan menjadi instrumen strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus keberhasilan pembangunan.
“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bukan lagi dipandang sebagai aktivitas administratif semata, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan sistem pengadaan modern sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas institusi.
Sinergi antara pemerintah daerah, LKPP, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi fondasi dalam membangun sistem pengadaan yang terintegrasi, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada capaian pembangunan.
Senada dengan itu, Perwakilan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, Munazir Hadrani, menilai pengadaan barang dan jasa merupakan elemen yang tidak terpisahkan dari hampir seluruh agenda pembangunan pemerintah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik pada dasarnya bergantung pada proses pengadaan yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Melalui Rakortek ini, pemerintah daerah berharap tercipta harmonisasi kebijakan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan.
Juga diharapkan menjadi penguatan manajemen risiko kontrak sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang semakin profesional, adaptif, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
