
PEJABAT Diskominfostasan Tala berpose bersama saat menghadiri Asistensi PPID di Banjarbaru, Selasa (21/7).
INSPIRASITALA.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026).
Pada kegiatan tersebut, Diskominfostasan Tala diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik Margareta Habibah, SST, M.I.Kom didampingi Penanggung Jawab Tupoksi Seksi Kemitraan Penyiaran dan Informasi Publik Muti Andayani, SKM.
Asistensi yang diikuti seluruh pengelola PPID kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan itu dibuka Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Muslim, M.Pd.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, PPID memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengelolaan informasi publik sehingga peningkatan kapasitas aparatur perlu terus dilakukan agar pelayanan informasi di daerah semakin optimal.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri, Drs. Benni Irwan, M.Si., M.A., yang memaparkan materi mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026.
Regulasi terbaru tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan tata kelola PPID, mulai dari pengelolaan dokumentasi hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan asistensi ini, Diskominfostasan Tala memperoleh pembaruan wawasan mengenai implementasi regulasi terbaru sekaligus penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik.
Hasil asistensi diharapkan semakin memperkuat kualitas layanan PPID Kabupaten Tanah Laut sehingga penyediaan informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan informasi yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
(inspirasitala.co.id/ins-01)
