
BUPATI H Rahmat Trianto menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi pada rapat paripurna, Selasa (14/7).
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI  – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penyempurnaan sejumlah regulasi yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (14/7/2026).
Bupati H Rahmat Trianto menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap Raperda Pemilihan Kepala Desa, perubahan Perda tentang BPD, Perangkat Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Menurut Bupati, regulasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa sekaligus menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang semakin transparan dan akuntabel.
Pemerintah daerah juga tetap membuka ruang pemanfaatan teknologi informasi melalui penerapan e-voting di sejumlah desa. Namun implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran serta kondisi masing-masing desa.
Selain itu, aturan mengenai pembentukan panitia Pilkades melalui musyawarah desa dan kewajiban memperlihatkan ijazah asli bagi bakal calon kepala desa menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi di tingkat desa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut serta dihadiri Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, dan undangan lainnya.
Tanggapan Warga
Siti Sahmah (40), warga Kecamatan Bati-Bati, mengaku mendukung pengembangan e-voting apabila diterapkan secara matang.
“Teknologi bisa membuat proses pemilihan lebih cepat dan efisien. Yang penting masyarakat juga diberi sosialisasi agar memahami mekanismenya,” katanya, Rabu (15/7/2026).
Sementara Ahmad Fauzi (47), warga Pelaohari, berharap seluruh regulasi baru benar-benar meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
“Harapannya desa semakin maju, pelayanan kepada masyarakat lebih baik, dan proses Pilkades berjalan damai tanpa persoalan,” ujarnya.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
