
SERTIFIKAT – Bupati Tala H Rahmat Trianto didampingi Wamen ATR/BPN RI H Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan warga, Sabtu (31/5), di Balairung Pelaihari.
INSPIRASITALA.CO.ID, PELAIHARI – Penyerahan sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Tanah Laut (Tala) mewarnai kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, H Ossy Dermawan, di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Sabtu (31/5/2026) siang.
Namun, di balik pembagian sertifikat tersebut, Wamen ATR/BPN menyoroti persoalan yang dinilai lebih mendasar, yakni masih adanya sengketa dan konflik pertanahan yang membutuhkan penanganan serius melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
Kedatangan Ossy bersama istri, Wida Ossy Dermawan yang juga Wakil Pembina Ilawati Kementerian ATR/BPN RI, disambut Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto dan Ketua TP PKK Tala Hj Dian Rahmat.
Turut hadir Wakil Bupati HM Zazuli istri, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan, unsur Forkopimda, jajaran Kanwil ATR/BPN Kalimantan Selatan, Plh Kepala Kantor Pertanahan Tala Dr Ahmad Suhaimi, para camat, pengurus APDESI, Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD), serta warga penerima sertifikat.

Wamen Ingin Mendengar Langsung Persoalan Daerah
Dalam sambutannya, Ossy mengatakan kunjungannya ke Tanah Laut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan untuk mendengar langsung berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang dihadapi daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyampaikan sejumlah persoalan yang memerlukan tindak lanjut dan penyelesaian bersama.
“Saya ingin banyak mendengar bagaimana permasalahan pertanahan dan tata ruang yang ada di Tanah Laut. Tadi Bupati sudah menyampaikan beberapa persoalan yang memang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menegaskan konflik pertanahan merupakan persoalan yang hampir selalu ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tanah Laut.

Apa Itu GTRH?
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Ossy mendorong optimalisasi GTRH (Gugus Tugas Reforma Agraria) di daerah.
GTRH merupakan forum koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, instansi teknis terkait, hingga para pihak yang bersengketa.
Forum ini dibentuk untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan melalui musyawarah, mediasi, dan pencarian solusi yang disepakati bersama.
Keberadaan GTRH diatur dalam kebijakan reforma agraria nasional dan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai kepentingan dalam penyelesaian sengketa tanah yang kompleks.
“Mekanisme ini menyatukan seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak yang bertikai untuk mendapatkan solusi terbaik yang ingin dicapai bersama,” ujarnya.
Menurut Ossy, pendekatan tersebut sangat penting terutama untuk konflik lahan yang telah berlangsung lama atau melibatkan banyak pihak.

Sinergi Jadi Kunci
Wamen ATR/BPN menilai penyelesaian konflik pertanahan tidak mungkin hanya mengandalkan satu institusi.
Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor pertanahan, hingga unsur penegak hukum agar solusi yang dihasilkan dapat diterima seluruh pihak.
“Saya melihat pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah memahami persoalan-persoalan yang ada. Dari pemahaman itu kita bisa mencarikan solusi yang lebih permanen dan memberikan harapan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, negara harus hadir dalam setiap persoalan pertanahan guna memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kalau tidak ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara BPN dengan pemerintah daerah, maka penyelesaian persoalan pertanahan akan sangat sulit dilakukan,” tegasnya.
Bupati Harapkan Pelayanan Semakin Kuat
Sementara itu, Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen ATR/BPN ke Bumi Tuntung Pandang.
Ia berharap arahan dari pemerintah pusat dapat memperkuat pelayanan pertanahan di Tanah Laut sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Wamen. Tentu kami berharap ada arahan dan dukungan agar pelayanan pertanahan di Tanah Laut semakin baik dan berbagai persoalan yang ada dapat diselesaikan,” ujarnya.
Warga Merasa Lebih Tenang
Penyerahan setidaknya 100 sertifikat tanah menjadi salah satu momen yang paling dinantikan warga.
Salah seorang penerima sertifikat, Sahbihi, warga Desa Benua Raya Kecamatan Bati-Bati , mengaku lega setelah akhirnya memperoleh dokumen resmi atas tanah yang telah lama ia tempati untuk bangunan rumah.
“Sekarang lebih tenang karena sudah ada kepastian hukum. Sertifikat ini penting untuk keluarga kami ke depan,” katanya.
Dengan penyerahan sertifikat dan dorongan penyelesaian konflik melalui GTRH, pemerintah berharap persoalan pertanahan di Tanah Laut dapat ditangani lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.
(inspirasitala.co.id/ins-01)
