Inspirasi Tala

Positif dan Inspiratif

Rutan Pelaihari dan Kodim 1009/Tala Sosialisasikan Hukum, Restitusi, dan Perlindungan Perempuan dan Anak

TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut menggelar sosialisasi hukum dan restitusi di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar, Jumat (23/5).

Kegiatan ini diikuti para Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Batu Ampar, serta menghadirkan dua narasumber kunci: M. Fahrurrazi, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pelaihari, dan Kapten Inf. Jimmy Arvith, Pasi Intel Kodim 1009/Tanah Laut.

Dalam materinya, M. Fahrurrazi menekankan pentingnya keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana anak. Ia menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan dan anak harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik, tanpa diskriminasi.

“Perlindungan hukum terhadap kelompok rentan ini harus diarahkan pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Kami juga menjalankan berbagai program pembinaan di Rutan Pelaihari dan LPKA Martapura sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial,” jelasnya.

Senada, Kapten Inf. Jimmy Arvith menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Menurutnya, ketahanan keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah kekerasan.

“TNI bersama kepolisian dan pemerintah daerah terus bersinergi untuk menjaga stabilitas sosial. Namun, keterlibatan aktif masyarakat tetap menjadi fondasi utama,” ujarnya.

Sesi diskusi di akhir kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya tentang mekanisme restitusi, penanganan kasus hukum anak, serta strategi kolaborasi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperluas literasi hukum di masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan secara berkelanjutan.