TANAH LAUT, inspirasitala.co.id – Drama Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua II DPRD Tanah Laut, Hj Musdalifah dari fraksi Golkar mencuat di media massa.
Hj Musdalifah yang merupakan anggota DPRD Tanah Laut Dapil 4 wilayah Kecamatan Bati-Bati – Tambang Ulang ini dengan tegas membantah isu pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
“Saya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025) di Pelaihari.
Kronologi Musdalifah Dipanggil H Rahim
Pada tanggal 2 Mei 2025 Musdifah diminta datang ke Sekretariat DPD Partai Golkar Tanah Laut oleh H Rahim yang menjabat sebagai Ketua DPD Tanah Laut melalui sopirnya.
“Disana, Haji Rahim berbicara kepada saya dan meminta saya untuk mengundurkan diri. Saya bertanya apa salah saya di lembaga atau partai?” Kata Musdalifah.
Haji Rahim bergeming. Ia tidak menjawab apa-apa dan hanya menyuruh Musdalifah menandatangani surat pengunduran diri.
“Saya bernegosiasi, minta waktu 2 tahun dengan beliau,” lanjutnya.
“Tapi beliau tidak mengizinkan,” sambung Musdalifah.
Haji Rahim bukan hanya sekedar pimpinan partai bagi Musdalifah, Haji Rahim juga merupakan mantan ayah mertuanya.
“Saya meminta keringanan hati beliau, agar saya diberi waktu,” tegasnya lagi.
Negosiasi ini rupanya tidak berjalan mulus. Hj Musdalifah terpaksa menandatangani surat pengunduran itu. Di dalam surar itu, per Agustus 2025 Musdalifah dinyatakn mengundurkan
“Saya meminta arsipnya, tidak diizinkan, membaca juga tidak boleh, hanya diminta tanda tangan.,” cerita Musdalifah lagi.
Indikasi Intervensi dan Tanda Tangan Palsu, Musdalifah Gandeng Kuasa Hukum
Dalam proses penadatangan tersebut, Musdalifah merasa tertekan. Secara pribadi, ia tidak terima dipaksa mengundurkan diri.
Kuasa Hukum Musdalifah Syaripani Syabarhan, berharap proses PAW ini tidak berlanjut dan batal karena Musdalifah sudah mencabut surat itu dan menyatakan menandatangani dalam keadaan tertekan.
“Kami berharap DPRD Tanah Laut tidak meneruskan proses PAW ini, jika masih diteruskan maka saya akan membawanya ke Mahkamah Partai dan Pengadilan,” katanya.
Kuasa Hukum Musdalifah Syaripani Syabarhan mengatakan diduga kuat terdapat pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Golkar Terpilih Hasnuryadi.
“Hari ini kader Golkar senior, Puar Junaidi ke Polresta Banjarmasin untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnur,” katanya.
Hasnuryadi Tegaskan Tak Pernah Tanda Tangan
Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman dengan tegas menyatakan ia tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait pengunduran diri maupun PAW 2 anggota DPRD Tanah Laut Fraksi Tanah Laut yakni Hj Musdalifah dan H Agus Budi Prasetyo.
“Tak pernah saya memerintahkan untuk menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Bahkan di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” tegas Hasnuryadi Sulaiman.
Sampai berita ini diturunkan Ketua DPD Golkar Tanah Laut H Rahim tidak memberikan jawaban apapun ketika media ini berusaha melakukan konfirmasi melalui chat whatsApp.
Rekomendasi Untuk Anda
Komisi II Bahas Kesiapan PORPROV XII Bersama Dispora dan KONI Tanah Laut
Pemkab Tala Respons Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda APBD 2026
Bupati Rahmat Terima Penganugerahan Alumni Kehormatan IPDN